Penduduk,
masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan-peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (masyarakat) tersebut. Kebudayaan tersebut juga sebagai cirri mayarakat tersebut sehinnga masyarakat tersebut dapat di kenal di berbagai lapisan masyarakat serta sebagai cirri suatu wilayah atau Negara. Kebudayaan dalam mayarakat bisa di gunakan sebagai mata pencaharian suatu masyarakat tesebut, yang akan menjadi nilai jual terhadap suatu karya tersebut.
Tanpa adanya keterkaitan tersebut maka suatu wilayah akan punah sehingga tidak ada kehidupan , tapi jika hanya ada penduduk dan masyarakat yang tidak mempunyai peraturan maka akan terjadi kekacauan dimana-mana sehingga menyebabkan disentegrasi dimana-mana yang dapat meresahkan seluruh penduduk dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar